Pemberdayaan Forum Anak Surakarta sebagai Peer Educator untuk Mengatasi Tindak Kekerasan Terhadap Anak (1)

Kota Surakarta merupakan daerah dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tergolong tinggi di Tingkat Jawa Tengah. Kekerasan seksual menjadi kasus yang paling banyak terjadi.  Yayasan Kakak mendata jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Surakarta bertambah setiap tahunnya. Terdapat sekitar 31 anak korban kekerasan anak yang didampingi oleh Yayasan Kakak pada tahun 2014. Sebagian besar korban berusia antara 7 sampai 12 tahun. Sisanya, korban berusia di bawah 6 tahun sebanyak 5 anak, 13-15 tahun terdapat 7 anak dan 16-18 tahun berjumlah 7 anak. Pada tahun 2015, jumlah korban bertambah menjadi 33 orang dengan korban didominasi oleh anak-anak berusia 13-15 tahun sebanyak 18 orang. Korban berusia 5- 6 tahun meningkat menjadi 6 anak. Tahun 2016 korban kekerasan seksual paling banyak dari kalangan remaja dengan jumlah sekitar 14 orang. Sementara anak yang berusia 5-12 tahun berjumlah 12 orang (Solotrust.com, 2017).

Data dari berbagai monitoring KPK2GBA, laporan pusat pelayanan terpadu (PPT) perempuan dan anak di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, serta laporan masyarakat menemukan mayoritas kekerasan terhadap anak adalah kekerasan seksual yang mayoritas korbannya anak perempuan. Pelaku kekerasan seksual anak lebih banyak orang yang dikenal atau orang dekatnya. Bahkan anak juga bisa menjadi pelaku kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual terhadap anak diperkirakan lebih banyak lagi karena banyak kasus yang tidak terungkap (Tempo, 1 Desember 2015).

Salah satu kendala upaya penanganan korban kekerasan terhadap anak adalah  belum terbangunnya perspektif terhadap korban yang lebih baik. Anak korban kekerasan mengalami hambatan psikologis dan komunikasi untuk menyampaikan masalahnya baik dengan keluarga maupun pendamping korban dari LSM.  Forum Anak  Surakarta (FAS) sebagai lembaga partisipasi anak dalam pembangunan selama ini telah menjadi media berbagi permasalahan dengan teman sebaya, termasuk masalah tindak kekerasan terhadap anak (FGD dengan FAS, 5 Agustus 2017). Pemberdayaan Forum Anak Surakarta sebagai Peer Educator (pendidik sebaya) menjadi solusi efektif untuk memecahkan hambatan komunikasi dalam pendampingan anak korban kekerasan. Peran Forum Anak di dalam pencegahan dan identifikasi anak  korban kekerasan sangatlah penting karena dengan adanya kesadaran anak yang tinggi, maka anak dapat mencegah dirinya sendiri dan anak di sekitarnya menjadi korban kekerasan terhadap anak.

Dalam rangka berkontribusi dalam menguatkan kapasitas FAS sebagai pendidik sebaya bagi anak korban kekekerasan, pada hari Jumat tanggal 30 Maret  2018,  dua (2)  dosen anggota Kelompok Riset “Pelayanan Publik Berbasis Human Governance “ – Dra. Sri Yuliani, M.Si dan Dra. Rahesli Humsona, M.Si – serta dosen Pendidikan Sosiologi Antropologi FKIP UNS  Dr. Sigit Pranawa, M.Si,   menyelenggarakan kegiatan pengabdian pada masyarakat dengan tema  “Pemberdayaan Forum Anak Surakarta sebagai Peer Educator untuk Mengatasi Tindak Kekerasan Terhadap Anak”. Kegiatan pengabdian ini merupakan skim Program Kemitraan Masyarakat yang didanai dari PNBP UNS tahun anggaran 2018.

Kegiatan yang diikuti oleh 15 anak yang tergabung dalam Forum Anak Surakarta ini diawali dengan paparan tentang fenomena kekerasan terhadap anak yang disampaikan oleh Dra. Sri Yuliani, M.Si. Topik ini dimaksudkan untuk membuka wawasan peserta pelatihan tentang massive-nya tindak kekerasan terhadap anak di Indonesia. Paparan lebih banyak disampaikan melalui  pemutaran beberapa film pendek  tentang trend kekerasan anak di Indonesia, bentuk-bentuk kekerasan, dampak kekerasan bagi anak, serta peran anak sebagai Pendidik Sebaya (Peer Educator) untuk mengatasi tindak kekerasan terhadap anak. Presentasi berikutnya mendiskusikan kiat-kiat yang bisa dilakukan agar Forum Anak Surakarta bisa menjadi Peer Educator sekaligus Advokator bagi anak (teman) sebaya yang mengalami tindak kekerasan, khususnya melalui  partisipasi FAS dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Topik kedua  ini disampaikan Dr. Rutiana Dwi Wahyunengseh, M.Si  narasumber dari Program Studi Administrasi Publik FISIP UNS.

Kolase A   Kolase B-1

Kolase C   Kolase D

Artikel terkait :

Pemberdayaan Forum Anak Surakarta sebagai Peer Educator untuk Mengatasi Tindak Kekerasan Terhadap Anak (2) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *