Meningkatkan Pengetahuan Remaja Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Dengan Peer Education Strategy

Narkotika dan obat atau bahan berbahaya (narkoba) merupakan zat  berbahaya yang dapat merusak kehidupan , bukan hanya satu atau dua orang saja, namun seluruh masyarakat dunia. Penyalah guna narkoba di Indonesia sudah menunjukkan kondisi darurat narkoba.  Angka prevalensi penyalah guna narkoba di Indonesia pada survei tahun 2015 mencapai 2,20 persen atau lebih dari 4 juta orang. Dari jumlah itu, 22 % di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa yang masih remaja. Untuk tingkat Surakarta, Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo selama 2016 mengungkap 133 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jumlah kasus itu meningkat 40% dibandingkan tahun 2015. Selama tahun 2017 meningkat menjadi 155 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.  Para pengguna mayoritas dari kalangan menengah ke bawah, 20 % di antaranya berusia remaja laki-laki dan perempuan (BNN, 22017).

Trend meningkatnya jumlah remaja pengguna dan pengedar ini mengkhawatirkan, karena masa remaja juga merupakan masa transisi, di mana remaja sering menghadapi permasalahan yang kompleks dan sulit ditanggulangi sendiri. Data jumlah penyalah guna narkoba mengilustrasikan adanya jejaring penyalah guna narkoba. Rerata jumlah seluruh teman penyalah guna narkoba sebanyak 13 orang. Ada sekitar 20% dari teman penyalah guna yang meninggal akibat narkoba. Adanya jejaring penyalah guna narkoba, diduga menjadi salah satu faktor kambuhan pada pengguna. Melihat pentingnya jejaring sebagai membership group bagi remaja,  perlu dilakukan intervensi pada tingkat ini. Peer education strategy (PES) dapat dipilih sebagai upaya preventif untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Mereka yang telah meningkat pengetahuannya dapat menjadi agen untuk menyebarkan kepada teman sebayanya.

Untuk berkontribusi pada penyadaran bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, maka Tim Pengabdian Masyarakat terdiri dari 2 (dua) dosen anggota kelompok riset Pelayanan Publik Berbasis Human Governance – Dra. Rahesli Humsona, M.Si dan Dra. Sri Yuliani, M.Si dan Ketua Tim Pengabdian Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Dr. Sigit Pranawa, M.Si dari Prodi Sosiologi Antropologi FKIP UNS pada hari Sabtu tanggal 21 April 2018 menyelenggarakan pelatihan “  “Meningkatkan  Pengetahuan Remaja Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Dengan Peer Education Strategy ”. Mitra kegiatan pengabdian ini adalah Forum Anak Surakarta yang selama ini telah berperan sebagai Peer Educator bagi teman sebaya, termasuk dalam hal kampanye penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan yang diikuti oleh 15 anak yang tergabung dalam Forum Anak Surakarta ini diawali dengan paparan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan remaja yang disampaikan oleh Dr. Sigit Pranawa, M.Si. Topik ini dimaksudkan untuk membuka wawasan peserta pelatihan tentang  peta permasalahan dan jaringan narkoba serta dampak penyalahgunaan bagi remaja. Kegiatan berikutnya diisi dengan praktek atau simulasi menjadi peer educator untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja teman sebaya. Simulasi   ini dipandu oleh Noor Hidayah dari Yayasan Kakak Surakarta yang telah berpengalaman banyak dalam pelatihan penguatan kapasitas anak.

   IMG-20180421-WA0106-B

IMG-20180421-WA0101-A

IMG-20180421-WA0102-A

page-1  page-2 page

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *