Penyadaran bahaya penyalahgunaan NAPZA melalui Pendidikan Sebaya

Narkotika dan obat atau zat adiktif (NAPZA) merupakan bahan  berbahaya yang dapat merusak kehidupan apabila disalahgunakan pemanfaatannya.  Penyalahguna narkoba di Indonesia sudah menunjukkan kondisi darurat narkoba. Mayoritas pengguna dari kalangan menengah ke bawah, 20 % di antaranya berusia remaja laki-laki dan perempuan (BNN, 22017). Trend meningkatnya jumlah remaja pengguna dan pengedar ini mengkhawatirkan, karena masa remaja juga merupakan masa transisi, di mana remaja sering menghadapi permasalahan yang kompleks dan sulit ditanggulangi sendiri.

Untuk berkontribusi pada penyadaran bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, maka Tim Pengabdian Masyarakat terdiri dari 2 (dua) dosen anggota kelompok riset Pelayanan Publik Berbasis Human Governance – Dra. Rahesli Humsona, M.Si dan Dra. Sri Yuliani, M.Si dan Dr. Sigit Pranawa, M.Si dari Prodi Sosiologi Antropologi FKIP UNS pada hari Kamis tanggal 5 September 2019 menyelenggarakan kegiatan pengabdian dengan judul “Pelatihan Forum Anak Jebres Kota Surakarta sebagai Konselor Sebaya untuk Membangun Remaja Bebas Narkoba”. Peserta kegiatan pengabdian ini adalah beberapa remaja di beberapa SMA di Kota Surakarta dan anggota Forum Anak Kecamatan Jebres yang tergabung dalam Forum Anak Surakarta yang selama ini telah terlibat dalam kampanye penyalahgunaan narkoba. Pengabdian ini dimaksudkan untuk membuka wawasan peserta pelatihan tentang  peta permasalahan dan jaringan narkoba;  dampak penyalahgunaan Napza bagi remaja; dan tehnik menjadi konselor sebaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja teman sebaya.

FGD Moen-4  FGD MOEN-14

FGD MOEN-3   FGD MOEN-9

   FGD FAS-26FGD Moen-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *